Minahasa, Senin 11 Mei 2026 — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Pertemuan Ketua Dewan Pembina dan Pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa yang dilaksanakan pada Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa, jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa, para Hukum Tua, anggota BPD, perangkat desa se-Kabupaten Minahasa, para camat se-Kabupaten Minahasa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda Watania.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Minahasa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara atas dukungan dan komitmen dalam mendukung penguatan kelembagaan desa melalui Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional.
Secara khusus, apresiasi diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy serta Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B. A. N. Liow atas dukungan terhadap keberlangsungan program ABPEDNAS di Kabupaten Minahasa.
“Dukungan ini menjadi bentuk sinergi yang positif dalam memperkuat pembangunan desa, tata kelola pemerintahan yang baik, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Vanda Sarundajang.
Wabup menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Menurutnya, kemajuan Kabupaten Minahasa sangat ditentukan oleh kemajuan desa-desa yang ada di dalamnya. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota ABPEDNAS diharapkan terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta pemahaman terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Ia juga mengajak seluruh unsur desa untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab. Pengawasan, menurutnya, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pelayanan kepada masyarakat desa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa turut mengingatkan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan profesional. Ia menekankan agar seluruh perangkat desa menghindari penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat maupun diri sendiri.
“Bangun pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan melayani,” tegasnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang baik serta mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Minahasa.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Minahasa kembali menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang terus mendukung program-program ABPEDNAS sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.














