Sinergi Eksekutif-Legislatif Diperkuat, Pemkab Minahasa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026

  • Bagikan
oplus_2

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa terus memperkuat sinergi dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026.

 

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.

 

Agenda ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Minahasa pada Tahun Anggaran 2026.

 

Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tidak hanya menjadi agenda administratif pemerintahan, tetapi juga merupakan momentum untuk menyelaraskan kembali berbagai program dan kegiatan pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, berbagai arah kebijakan pembangunan diharapkan dapat dirumuskan secara lebih tepat, terukur dan memiliki manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.

 

Kehadiran Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah dalam rapat paripurna tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mengikuti seluruh tahapan pembahasan anggaran bersama DPRD. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Dalam pelaksanaan rapat, turut hadir para Asisten, para Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Direktur RSUD, Direktur PDAM, serta para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

 

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 nantinya menjadi salah satu instrumen penting dalam mengarahkan perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu menjawab dinamika yang berkembang sekaligus mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

 

Pemerintah Kabupaten Minahasa memandang bahwa pengelolaan anggaran daerah harus senantiasa dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efektivitas, efisiensi serta memperhatikan skala prioritas pembangunan. Setiap anggaran yang direncanakan harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Di sisi lain, pembahasan bersama DPRD menjadi ruang strategis untuk memastikan bahwa kebijakan penganggaran tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.

 

Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey dalam berbagai kesempatan terus menekankan pentingnya kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan. Untuk itu, koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD serta seluruh pemangku kepentingan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Minahasa yang berkelanjutan.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang juga terus mendorong agar seluruh kebijakan pemerintah daerah dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Sementara Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania bersama jajaran perangkat daerah memiliki peran penting dalam memastikan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif.

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa ini pun menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara lembaga legislatif dan eksekutif.

 

Dengan adanya pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS secara terbuka dan terarah, diharapkan seluruh program prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.

 

Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus menjaga kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya tepat secara perencanaan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib dan penuh keseriusan, dengan seluruh peserta mengikuti agenda sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku.

 

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Minahasa.(Mey)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan