Capai UHC Berkualitas, Pemkab Minahasa Siapkan Rp1,5 Miliar untuk Peserta JKN

  • Bagikan

TONDANO — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan semakin banyak warga, khususnya masyarakat yang membutuhkan, dapat terjangkau dalam sistem jaminan kesehatan pemerintah.

 

Komitmen itu kembali ditegaskan dalam Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BPJS Kesehatan Cabang Tondano yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dalam mengevaluasi sekaligus memperkuat penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Minahasa. Berbagai persoalan terkait kepesertaan, validasi data, kepesertaan tidak aktif, hingga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi pembahasan utama.

 

Forum dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono.

Salah satu agenda penting yang dibahas adalah rencana perluasan kepesertaan JKN melalui dukungan pembiayaan Pemerintah Kabupaten Minahasa. Pemkab Minahasa telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026 untuk mendukung penambahan peserta JKN dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

 

Anggaran tersebut diproyeksikan dapat memberikan perlindungan kesehatan kepada sekitar 14.000 masyarakat yang sebelumnya belum memiliki jaminan kesehatan.

Sekda Lynda Watania menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat, terutama kelompok yang secara ekonomi membutuhkan dukungan agar tetap dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Karena itu, perluasan kepesertaan tidak hanya diarahkan pada pencapaian jumlah peserta, tetapi juga pada ketepatan sasaran penerima manfaat.

 

Masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi bawah, khususnya Desil 1 hingga Desil 5, akan menjadi salah satu prioritas dalam proses penambahan kepesertaan. Untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria, Pemkab Minahasa akan melakukan pemadanan dan verifikasi data.

Pemadanan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang dibiayai melalui anggaran daerah dapat memberikan manfaat secara tepat, sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih data kepesertaan maupun bantuan.

 

“Yang kita dorong bukan hanya penambahan angka kepesertaan, tetapi bagaimana masyarakat yang memang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan kesehatan secara tepat sasaran,” menjadi semangat dalam penguatan koordinasi antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan.

 

Dalam forum tersebut, persoalan peserta JKN yang tidak aktif juga mendapat perhatian. Berdasarkan data yang dibahas, sekitar 14 persen peserta PBPU Mandiri tercatat tidak aktif, antara lain disebabkan adanya tunggakan iuran.

Kondisi ini menjadi perhatian bersama karena status kepesertaan yang tidak aktif dapat menghambat peserta dalam memperoleh manfaat Program JKN ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Daryono menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk mengingatkan peserta mengenai kewajiban pembayaran iuran. Sosialisasi dan pengingat dilakukan melalui sejumlah kanal komunikasi, termasuk Telekolekting dan WhatsApp Blast.

 

Selain mengingatkan peserta, BPJS Kesehatan juga memberikan alternatif penyelesaian tunggakan melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi ketentuan untuk melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap.

 

Pemanfaatan Program REHAB diharapkan dapat membantu peserta yang mengalami kendala dalam melunasi tunggakan sekaligus mendorong mereka kembali menjadi peserta aktif.

Pemerintah Kabupaten Minahasa juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mempertahankan status kepesertaan JKN. Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat akan memiliki kepastian perlindungan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.

Di sisi lain, pembahasan forum tidak hanya berfokus pada kepesertaan masyarakat, tetapi juga menyentuh aspek kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan terus mendorong agar perluasan kepesertaan berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan yang diterima masyarakat

.

Dengan demikian, keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari kemampuan sistem kesehatan dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses, berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Hal lain yang turut menjadi perhatian adalah kepatuhan badan usaha dalam memberikan perlindungan JKN kepada para pekerjanya. Dalam konteks ini, Pemkab Minahasa bersama BPJS Kesehatan akan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait.

 

Bappelitbangda, Dinas PTSP dan BPJS Kesehatan akan melakukan pencocokan data pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui perusahaan yang telah memenuhi kewajiban kepesertaan maupun yang masih perlu melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan.

 

Bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN maupun yang masih memiliki kewajiban pembayaran, akan dilakukan pemberitahuan dan pembinaan agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi.

 

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan perlindungan sosial tidak hanya diberikan kepada masyarakat secara individu, tetapi juga kepada pekerja melalui kepatuhan badan usaha.

 

Melalui forum komunikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang semakin kuat.

Pemkab Minahasa akan terus mendorong perluasan kepesertaan, melakukan pemadanan data penerima manfaat, membantu masyarakat yang membutuhkan akses perlindungan kesehatan, serta memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha.

 

Sementara itu, masyarakat yang masih memiliki tunggakan diharapkan dapat memanfaatkan skema pembayaran bertahap yang tersedia sehingga kepesertaan dapat kembali aktif dan manfaat JKN dapat diterima secara optimal.

 

Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yang berkualitas di Kabupaten Minahasa.

Pemerintah daerah berharap semakin luasnya cakupan kepesertaan JKN akan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama ketika menghadapi kebutuhan pelayanan kesehatan yang tidak terduga.

 

Dengan dukungan anggaran daerah, validasi data yang semakin baik, kepatuhan peserta dan badan usaha, serta peningkatan kualitas pelayanan, Pemkab Minahasa bersama BPJS Kesehatan berkomitmen membangun sistem perlindungan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Minahasa.(Mey)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan