1.500 Warga Belum Terdaftar JKN, Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi

  • Bagikan

TOMOHON – Komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi bersama BPJS Kesehatan. Sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat, khususnya mereka yang belum terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat memperoleh akses jaminan kesehatan sesuai ketentuan.

Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria, bersama Wali Kota Tomohon Caroll Senduk. Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan dan langkah strategis terkait kepesertaan JKN di Kota Tomohon.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih adanya sekitar 1.500 warga Kota Tomohon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan sepakat bahwa kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penguatan koordinasi serta pemutakhiran dan pemetaan data.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menegaskan, pemerintah daerah akan melihat secara lebih mendalam kondisi masyarakat yang belum menjadi peserta JKN. Verifikasi diperlukan agar kebijakan yang diambil benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

“Data ini akan kami lihat kembali dan diverifikasi, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kalau memang masuk kategori masyarakat rentan, tentu akan kami upayakan agar bisa memperoleh perlindungan melalui tanggungan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Caroll.

Menurutnya, akurasi data menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan. Dengan data yang valid, masyarakat yang membutuhkan dapat ditangani secara lebih tepat, sekaligus menghindari adanya warga yang sebenarnya membutuhkan tetapi belum mendapatkan perlindungan kesehatan.

Selain persoalan warga yang belum terdaftar, Pemkot Tomohon juga menaruh perhatian terhadap peserta JKN dari segmen mandiri yang kepesertaannya tidak aktif akibat adanya tunggakan iuran.

Persoalan tersebut akan menjadi bagian dari koordinasi lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan guna melihat kondisi peserta dan kemungkinan langkah penyelesaian sesuai mekanisme yang tersedia.

Perhatian pemerintah juga diarahkan kepada sektor badan usaha. Masih adanya pekerja yang belum didaftarkan sebagai peserta JKN menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian bersama, sehingga perlindungan kesehatan bagi pekerja dapat semakin diperluas.

Caroll juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan agar tidak ragu menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah daerah.

“Kalau ada masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kami sudah menyampaikan agar melapor kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, kami bisa mengetahui kondisi mereka dan melihat apa yang dapat dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Mokhamad Cucu Zakaria mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam memperkuat cakupan kepesertaan JKN.

Menurut Cucu, keberhasilan program JKN tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan dan kolaborasi pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.

“Yang paling penting bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Data dan koordinasi menjadi kunci sehingga setiap persoalan kepesertaan dapat diketahui dan ditindaklanjuti bersama,” jelas Cucu.

Dalam kesempatan tersebut, Cucu juga menjelaskan mengenai kemudahan yang disediakan BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran. Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan adalah Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).

Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi ketentuan dapat menyelesaikan tunggakan iuran secara bertahap, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi bagi peserta yang mengalami kendala dalam melakukan pembayaran sekaligus mendorong kepatuhan kepesertaan.

Tak hanya dari sisi kepesertaan, aspek pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian. BPJS Kesehatan terus membangun komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama, sehingga berbagai informasi maupun kendala yang dihadapi peserta dapat dikoordinasikan dengan lebih cepat.

Sinergi antara Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. Pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan data, memperluas kepesertaan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dan jaminan kesehatan sesuai haknya.(Mey)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan