MINAHASA – Komitmen masyarakat Kabupaten Minahasa dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus menunjukkan tren positif. Setelah Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, lebih dahulu mencatatkan pelunasan PBB-P2 sebesar 100 persen, kini Kelurahan Sendangan Tengah, Kecamatan Kawangkoan, turut berhasil menuntaskan pembayaran PBB-P2 hingga mencapai 100 persen.
Capaian tersebut dilaporkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jefry Tangkulung, kepada Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.
Atas keberhasilan itu, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah kelurahan, pemerintah desa, jajaran kecamatan, para perangkat wilayah, serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut Bupati, pelunasan PBB-P2 hingga mencapai 100 persen merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber penting bagi pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan Desa Pulutan yang kini disusul Kelurahan Sendangan Tengah merupakan prestasi yang membanggakan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus meningkat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga target pelunasan dapat tercapai,” ujar Bupati.
Wakil Bupati Vanda Sarundajang berharap capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Minahasa untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran PBB-P2.
“Kami optimistis semakin banyak desa dan kelurahan yang akan menyusul melunasi PBB 100 persen. Semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung menjelaskan bahwa capaian Desa Pulutan dan Kelurahan Sendangan Tengah menjadi indikator positif dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengapresiasi dedikasi para petugas pemungut PBB, pemerintah kecamatan, serta aparat desa dan kelurahan yang terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap keberhasilan Desa Pulutan dan Kelurahan Sendangan Tengah menjadi motivasi bagi seluruh desa dan kelurahan lainnya untuk segera menuntaskan pelunasan PBB-P2. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penerimaan daerah akan semakin optimal sehingga pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan demi terwujudnya Minahasa yang maju, mandiri, dan sejahtera.(Mey)












