MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, yang berhasil menjadi desa pertama di Kabupaten Minahasa melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 hingga mencapai 100 persen.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah desa, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Desa Pulutan atas capaian tersebut. Menurut keduanya, prestasi ini merupakan contoh nyata yang patut diteladani oleh seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa.
Dalam upaya meningkatkan PAD, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan, salah satunya melalui penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital. Dengan sistem ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke kantor bank maupun ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Melalui digitalisasi, pembayaran pajak dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, aman, dan transparan. Sistem tersebut juga telah diterapkan hingga ke desa-desa sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan efisien.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung, mengatakan bahwa keberhasilan Desa Pulutan menjadi desa pertama yang melunasi PBB Tahun 2026 merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah desa, perangkat desa, dan seluruh masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., MAP berharap capaian Desa Pulutan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Minahasa untuk segera mengikuti jejak keberhasilan tersebut dengan mempercepat pelunasan PBB Tahun 2026. Semakin cepat realisasi penerimaan PBB, semakin besar pula kontribusinya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Minahasa optimistis, melalui inovasi digitalisasi pembayaran pajak, dukungan pemerintah desa, serta meningkatnya kesadaran masyarakat, target penerimaan PBB Tahun 2026 dapat tercapai bahkan terlampaui. Pemerintah juga mengajak seluruh hukum tua, perangkat desa, dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi mewujudkan Minahasa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.(Mey)












