TONDANO – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Minahasa dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di ruang sidang DPRD Minahasa, Rabu (8/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, SE, dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut Bupati, laporan keuangan yang disampaikan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual dan terlebih dahulu diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus menjadi capaian ke-12 kali secara berturut-turut.
Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan hasil kerja sama seluruh elemen, termasuk DPRD yang terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1.325.656.838.327,50 dari target anggaran perubahan sebesar Rp1.341.329.532.800,56. Capaian tersebut dinilai mencerminkan kinerja fiskal yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Franky Wolayan, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan melaksanakan pembahasan Ranperda secara menyeluruh, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD berkomitmen memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kabupaten Minahasa.
Usai penyampaian penjelasan Bupati, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai tahapan awal proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Melalui pembahasan yang konstruktif tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD diharapkan semakin memperkuat kemitraan strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa.(Mey)












