Minahasa — Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan Kedua serta pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Kamis (30/4/2026).

Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Robby Dondokambey didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD, Putri M. Pontororing, SS, dan Adrie Kamasi, SH, MH.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut merupakan bentuk evaluasi serta masukan strategis dari DPRD kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Minahasa menyampaikan sejumlah catatan penting yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan. Rekomendasi yang diberikan mencakup berbagai sektor, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga optimalisasi program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kabupaten Minahasa atas rekomendasi yang telah disampaikan. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah secara berkelanjutan.
“Rekomendasi DPRD ini akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi kami dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan, demi mewujudkan Minahasa yang semakin maju dan sejahtera,” ujar Bupati.
Selain penyampaian rekomendasi LKPJ, rapat paripurna ini juga menandai berakhirnya Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 serta dimulainya Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026. Momentum ini menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli dan pakar DPRD, serta perwakilan instansi vertikal.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam upaya bersama membangun Kabupaten Minahasa ke arah yang lebih baik.(Meyke)














