Polres Minahasa Amankan 185 Liter Pertalite, Tiga Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penjualan Harga Tinggi LP

  • Bagikan
Oplus_131072

MINAHASA – Dugaan praktik penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan harga jauh di atas harga eceran resmi menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Minahasa. Menyikapi informasi yang ramai beredar di media sosial, jajaran Polres Minahasa bergerak melakukan penelusuran hingga mengamankan barang bukti BBM sebanyak 185 liter.

Langkah penegakan hukum tersebut dilaksanakan Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Minahasa sejak Minggu malam, 18 Oktober 2026, hingga Senin pagi, 19 Oktober 2026.

Kegiatan ini bermula dari informasi dan unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan dugaan aktivitas penawaran maupun penjualan Pertalite oleh sejumlah akun anonim. Dalam unggahan tersebut, harga yang ditawarkan disebut berkisar antara Rp25.000 hingga Rp35.000 per liter.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam distribusi dan penjualan BBM di tengah kondisi kelangkaan Pertalite yang dirasakan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Unit III Tipidter Satreskrim Polres Minahasa dipimpin Kanit III Tipidter AIPTU Ryan Worek, S.H. Petugas melakukan penanganan terhadap tiga orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan Pertalite sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa BBM jenis Pertalite dengan total volume 185 liter. Barang bukti itu selanjutnya diamankan untuk mendukung proses pemeriksaan dan pendalaman perkara.

Penyidik kini menelusuri lebih lanjut asal-usul BBM yang diamankan, cara memperolehnya, tujuan penjualan, serta mekanisme transaksi yang dilakukan. Keterangan dari ketiga orang yang ditangani juga didalami guna memastikan apakah aktivitas tersebut memenuhi unsur tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Telusuri Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM

Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian merespons keresahan masyarakat terkait ketersediaan Pertalite. Situasi kelangkaan BBM berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjual kembali bahan bakar dengan harga tinggi, sehingga dapat menambah beban masyarakat yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.

Karena itu, penelusuran terhadap informasi yang beredar di media sosial menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap fakta di lapangan. Kepolisian tidak hanya mengumpulkan informasi awal, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Adapun langkah yang telah dilakukan meliputi penyelidikan terhadap unggahan penjualan Pertalite di Facebook, pengumpulan bahan keterangan dari tiga orang yang ditangani, pengamanan 185 liter BBM, serta pendalaman mengenai sumber pasokan dan tata cara penjualannya.

Seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kegiatan yang sedang ditangani. Dengan demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dapat dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

Kepolisian Tingkatkan Pengawasan

Polres Minahasa melalui Unit III Tipidter Satreskrim menegaskan pentingnya pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM, terlebih ketika ketersediaannya mengalami gangguan dan masyarakat membutuhkan pasokan dengan harga yang sesuai ketentuan.

Penanganan ini diharapkan dapat membantu mencegah praktik penjualan yang merugikan masyarakat sekaligus menjaga agar distribusi BBM tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan cara yang bertentangan dengan hukum.

Kepolisian juga terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan legalitas sumber BBM, pola distribusi, serta terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana.

Di tengah situasi kelangkaan Pertalite, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Informasi mengenai dugaan penjualan BBM yang tidak sesuai ketentuan dapat disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Polres Minahasa berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mendukung pengawasan distribusi BBM demi melindungi kepentingan masyarakat di Kabupaten Minahasa.

Catatan: Ketiga orang yang ditangani masih dalam proses pendalaman. Dugaan keterlibatan mereka perlu dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(Mey)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan