JAKARTA – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam memperjuangkan pengakuan negara terhadap jasa-jasa Kyai Modjo (Kyai Muhammad Muslim) terus diperkuat. Setelah sempat terhenti selama lebih dari satu dekade, proses pengusulan Gelar Pahlawan Nasional kini kembali diupayakan melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Atas arahan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa, Pdt. Dr. Geovanny Rorora, M.Th., melaksanakan konsultasi resmi di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI, Kamis (16/7/2026).
Kedatangan Kabag Kesra disambut langsung oleh Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan, dan Restorasi Sosial, Yahya. Dalam pertemuan tersebut dibahas secara mendalam tahapan reaktivasi usulan, mekanisme penilaian, hingga berbagai persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi agar proses pengajuan kembali dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Bagian Kesra, Pdt. Dr. Geovanny Rorora, menyampaikan bahwa koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah arahan penting yang menjadi dasar bagi Pemkab Minahasa untuk segera menindaklanjuti seluruh dokumen pendukung.
“Puji syukur, kami mendapat sambutan yang sangat baik dari Kementerian Sosial. Kami juga memperoleh petunjuk yang sangat jelas mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh agar usulan Kyai Modjo yang telah tertunda sekitar 13 tahun dapat kembali diproses,” ujarnya.
Menurut Rorora, perjuangan mengusulkan Kyai Modjo sebagai Pahlawan Nasional merupakan bentuk penghormatan terhadap salah satu tokoh besar bangsa yang memiliki ikatan sejarah kuat dengan Minahasa, khususnya melalui keberadaan Kampung Jawa Tondano.
“Kyai Modjo telah meninggalkan warisan nilai-nilai persatuan, toleransi, dan semangat kebangsaan yang masih hidup hingga saat ini. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat di Tondano dan patut mendapat pengakuan dari negara,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh proses pengusulan dapat berjalan secara maksimal. Dukungan penuh dari Bupati Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, serta Sekretaris Daerah Lynda Watania menjadi dorongan kuat dalam mengawal perjuangan tersebut hingga tuntas.
Di sela-sela agenda di Jakarta, Kabag Kesra juga melakukan silaturahmi dengan Anton Joko Susmana (AJB), Staf Ahli Wakil Menteri Sosial Agus Jabo. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komunikasi dalam mendukung proses pengusulan Kyai Modjo sebagai Pahlawan Nasional.
Pemkab Minahasa berharap reaktivasi usulan ini dapat membuka jalan bagi lahirnya pengakuan resmi negara terhadap jasa-jasa Kyai Modjo.
Lebih dari sekadar penghargaan bagi seorang tokoh, keberhasilan tersebut diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat Minahasa, khususnya Kampung Jawa Tondano, sekaligus memperkuat nilai persatuan, toleransi, dan kebhinekaan yang telah diwariskan kepada bangsa Indonesia.(Mey)












