TONDANO – Lanny Mamesah, ST resmi dilantik sebagai Hukum Tua Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso oleh Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP dalam upacara pelantikan yang digelar di Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya kembali masa kepemimpinan Lanny Mamesah untuk periode kedua sebagai Hukum Tua Desa Kamanga Dua. Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para camat, hukum tua, serta tamu undangan.

Usai dilantik, Lanny Mamesah menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bupati Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa, keluarga, serta seluruh masyarakat Desa Kamanga Dua yang kembali memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin desa.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Desa Kamanga Dua. Mari kita terus bergandengan tangan membangun desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Lanny.
Istri dari Devi Najoan tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengesampingkan perbedaan yang terjadi selama proses pemilihan serta kembali mempererat persatuan demi kepentingan pembangunan desa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat diwujudkan tanpa dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Karena itu, ia berkomitmen menjalankan pemerintahan desa yang terbuka, melayani, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelantikan Hukum Tua oleh Bupati Minahasa diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan mampu menghadirkan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan resmi mengemban amanah untuk periode kedua, Lanny Mamesah optimistis Desa Kamanga Dua akan terus berkembang melalui sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat.












