Didampingi Suami Tercinta, Lanny Mamesah Gunakan Hak Pilih di Pilhut Kamanga Dua 2026
Kamanga Dua, Tompaso – Calon Hukum Tua petahana Desa Kamanga Dua, Lanny Mamesah, menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak Kabupaten Minahasa, Rabu (17/6/2026).
Lanny Mamesah hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Balai Desa Kamanga Dua untuk memberikan suaranya sebagai warga sekaligus peserta kontestasi Pilhut 2026. Kehadirannya disambut hangat masyarakat yang turut memadati lokasi pemungutan suara sejak pagi hari.
Dalam momen tersebut, Lanny tampak didampingi oleh suami tercinta. Dengan penuh keyakinan dan semangat, ia mengikuti seluruh proses pencoblosan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
Pelaksanaan pemungutan suara di Desa Kamanga Dua berlangsung aman, tertib, dan lancar. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi dalam menggunakan hak pilih untuk menentukan pemimpin desa yang akan melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama enam tahun ke depan.
Pilhut serentak tahun 2026 menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Kamanga Dua untuk menentukan arah pembangunan desa melalui proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.(Mey)












