Noldy Karundeng Resmi Daftar Calon Hukum Tua Desa Kaweng, Siap Bawa Semangat Perubahan

  • Bagikan
banner 468x60

Kakas, 10 Mei 2026 — Proses pendaftaran Calon Hukum Tua Desa Kaweng, Kecamatan Kakas, berlangsung penuh antusias. Salah satu figur yang resmi mendaftarkan diri adalah Noldy Karundeng yang memperoleh nomor urut satu dalam tahapan pencalonan tersebut.
Kehadiran Noldy Karundeng bersama keluarga, pendukung, serta simpatisan mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang hadir di lokasi pendaftaran. Dengan penuh semangat dan optimisme, dirinya menyampaikan komitmen untuk membawa Desa Kaweng semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Dalam keterangannya kepada awak media, Noldy Karundeng menyampaikan bahwa pencalonannya merupakan bentuk panggilan untuk melayani masyarakat dan membangun desa secara bersama-sama.
“Ini bukan hanya tentang pencalonan, tetapi tentang niat untuk bekerja dan melayani masyarakat Desa Kaweng dengan tulus. Saya ingin menghadirkan pemerintahan desa yang terbuka, dekat dengan masyarakat, serta mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Proses pendaftaran berlangsung tertib dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia pemilihan hukum tua. Setelah proses verifikasi berkas, Noldy Karundeng resmi ditetapkan sebagai calon dengan nomor urut satu.
Momentum tersebut juga menjadi perhatian masyarakat Desa Kaweng yang berharap pelaksanaan pemilihan hukum tua dapat berjalan aman, damai, dan demokratis. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terlihat memberi semangat tersendiri bagi seluruh calon yang akan bertarung dalam pesta demokrasi desa tersebut.
Dengan mengusung semangat kebersamaan dan pembangunan desa, Noldy Karundeng optimistis dapat membawa aspirasi masyarakat menuju Desa Kaweng yang lebih baik di masa mendatang.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan