RUMENGKOR SATU — Bakal Calon Hukum Tua Desa Rumengkor Satu, Martsindy A. Rasuh, S.Pd, tampil dengan gagasan dan komitmen kuat untuk membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Dengan mengusung visi besar “Rumengkor Satu maju, mandiri, sejahtera dengan pelayanan prima dan transparan, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ia optimis mampu mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.

Dalam pernyataannya, Martsindy Rasuh menegaskan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada infrastruktur semata, tetapi juga menyentuh aspek peningkatan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, kesejahteraan warga hanya dapat terwujud apabila pemerintah desa hadir dengan pelayanan yang maksimal, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Untuk merealisasikan visi tersebut, ia telah merumuskan sejumlah misi strategis yang menyasar berbagai sektor penting. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi desa, khususnya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian berbasis rumah tangga.
Di sisi lain, Martsindy juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan adil tanpa diskriminasi. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan desa yang kuat dan berintegritas.
Tak hanya itu, pemberdayaan pemuda dan perempuan turut menjadi perhatian utama. Ia meyakini bahwa keterlibatan aktif generasi muda dan perempuan akan mampu menciptakan sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, serta mandiri secara ekonomi. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan dan pengembangan keterampilan direncanakan untuk mendukung potensi tersebut.
Dalam bidang pemerintahan, Martsindy berencana menyederhanakan sistem pelayanan administrasi desa agar lebih efisien dan tidak berbelit. Transparansi informasi juga akan diperkuat dengan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat. Selain itu, peningkatan disiplin dan kinerja aparat desa menjadi prioritas guna memastikan pelayanan berjalan optimal.
Sementara pada sektor pembangunan, fokus diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan desa, drainase, serta fasilitas umum lainnya. Ia juga menaruh perhatian pada penataan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di bidang kemasyarakatan, Martsindy mendorong penguatan kegiatan sosial, keagamaan, dan budaya sebagai sarana mempererat kebersamaan warga. Aktivitas pemuda di bidang olahraga, seni, dan kreativitas juga akan dihidupkan kembali guna membangun semangat gotong royong dan solidaritas di tengah masyarakat.
Dalam upaya pemberdayaan ekonomi, ia berkomitmen mengembangkan UMKM melalui dukungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, pelatihan keterampilan bagi pemuda dan ibu rumah tangga akan digencarkan, disertai dengan pendampingan usaha kecil agar mampu berkembang dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Menyadari pentingnya kesiapsiagaan terhadap situasi darurat, Martsindy juga menyiapkan program penanggulangan bencana. Program ini meliputi pembentukan tim siaga desa, penyediaan bantuan cepat bagi warga terdampak, serta memastikan penyaluran bantuan dilakukan secara tepat sasaran dan transparan.
Sebagai sosok yang berlatar belakang pendidikan, Martsindy Rasuh saat ini tengah menyelesaikan studi sarjana hukum di Universitas Negeri Manado dan menunggu ujian akhir. Dengan bekal pengetahuan tersebut, ia optimis dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan visi yang jelas, program yang terarah, serta semangat pengabdian kepada masyarakat, Martsindy A. Rasuh berharap dapat menjadi bagian dari perubahan positif yang membawa Desa Rumengkor Satu menuju masa depan yang lebih baik.(Meyke)













