Pemkab Minahasa Matangkan Tahapan Pilhut 2026, 131 Desa Siap Ikuti Pemilihan Hukum Tua

  • Bagikan
banner 468x60

MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa yang dipimpin Bupati Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP menegaskan komitmennya untuk segera melaksanakan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026 secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah awal dalam mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS memimpin langsung rapat persiapan Pilhut 2026 yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Minahasa, Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah yang terlibat agar proses pemilihan hukum tua dapat berjalan dengan baik serta mampu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Menurutnya, salah satu hal utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait payung hukum atau landasan aturan yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa.
“Payung hukum ini sangat penting agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilhut dapat berjalan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel, serta tetap membangun rasa kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat,” ujar Sarundajang.
Dalam rapat itu juga disampaikan bahwa sebanyak 129 desa di 22 kecamatan di Kabupaten Minahasa akan mengikuti tahapan Pemilihan Hukum Tua secara reguler pada tahun 2026. Selain itu, terdapat 2 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang pelaksanaannya akan digelar secara terpisah.
Dengan demikian, total terdapat 131 desa di Kabupaten Minahasa yang akan mengikuti pelaksanaan Pilhut Tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa.
Hasil rapat juga menyepakati bahwa kegiatan sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026. Sosialisasi tersebut direncanakan akan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Selain itu, kegiatan sosialisasi juga akan melibatkan para camat, para Hukum Tua, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa guna memastikan seluruh pihak memahami tahapan dan mekanisme pelaksanaan Pilhut secara menyeluruh.
Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tahapan Pilhut, rapat juga menetapkan bahwa Sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 akan ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa. Penempatan sekretariat ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi serta penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi selama proses pelaksanaan Pilhut berlangsung.
Rapat persiapan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si selaku penanggung jawab kegiatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva Maringka, M.Si selaku Ketua Panitia Pilhut 2026, Inspektur Daerah Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos, Kepala Dinas PMD Alexander Mamesah, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH, serta para kepala bidang di lingkungan Dinas PMD Kabupaten Minahasa.
Melalui rapat persiapan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap seluruh tahapan Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat di masing-masing desa.(Meyke)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan