Wabup Vanda Sarundajang Pimpin Rapat Penyusunan Dokumen R3P, Percepat Pemulihan Pasca Bencana di Minahasa

  • Bagikan
banner 468x60

MINAHASA – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, memimpin rapat penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) sekaligus tindak lanjut pengumpulan data Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) di Kabupaten Minahasa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (11/3/2026).


Rapat ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mempercepat proses perencanaan pemulihan pasca bencana secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Penyusunan dokumen R3P menjadi langkah strategis untuk memastikan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara efektif, dengan dukungan data kebutuhan yang akurat dan terverifikasi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Menurutnya, koordinasi yang baik akan sangat menentukan kualitas perencanaan serta kelancaran pelaksanaan program pemulihan di daerah terdampak bencana.
“Dokumen R3P ini sangat penting karena menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus berperan aktif dalam menyajikan data yang akurat, sehingga program pemulihan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Sarundajang.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengumpulan dan verifikasi data melalui Jitupasna harus dilakukan secara cermat dan komprehensif. Hal ini bertujuan agar kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk kebutuhan pendanaan, dapat dihitung secara tepat dan menjadi dasar dalam pengusulan dukungan dari pemerintah pusat maupun sumber pendanaan lainnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Analis Kebijakan Muda Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Abriveno Pitoy, S.Si, M.I.L, yang memberikan arahan teknis terkait proses penyusunan dokumen R3P dan mekanisme pengumpulan data Jitupasna sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Selain itu, hadir pula Kepala Bapelitbangda Kabupaten Minahasa, Plt. Kepala BPBD, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta para camat dari wilayah terdampak, yakni Camat Tondano Timur, Camat Tondano Barat, dan Camat Eris.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap proses penyusunan dokumen R3P dapat segera rampung dengan kualitas perencanaan yang baik. Dengan demikian, pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta mampu memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat secara berkelanjutan.(Meyke)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan