Minahasa, 11 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD memantapkan komitmen untuk membangun daerah lima tahun ke depan melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa ini dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi. Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang hadir langsung untuk menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah.
Bupati Robby menegaskan, RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi panduan utama program dan kegiatan pemerintah daerah.

“RPJMD ini bukan sekadar rencana di atas kertas. Penyusunannya melibatkan aspirasi masyarakat agar benar-benar menjawab kebutuhan daerah, sekaligus selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional,” tegasnya.
Mengusung visi “Minahasa Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera”, RPJMD 2025–2029 memuat enam misi strategis:
Menjadikan pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Mengentaskan kemiskinan dan menurunkan angka stunting.
Mengembangkan sektor unggulan seperti pertanian dan perikanan dengan nilai tambah lebih tinggi.
Memperkuat infrastruktur wilayah.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, profesional, dan melayani.
“Pariwisata adalah motor utama. Jika pariwisata berkembang, ekonomi bergerak, lapangan kerja terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujar Bupati Robby.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung visi pembangunan Minahasa.
“Mari kita bersama menyukseskan visi Minahasa lima tahun ke depan, sekaligus meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan semangat persatuan,” pungkasnya.
Hadir pula dalam rapat ini Dandim Minahasa Letkol Inf Bona Ventura Ageng Fajar Santoso, Asisten I Reviva Maringka, Asisten II Arody Tangkere, Asisten III Vicky Tanor, para kepala perangkat daerah, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa.(MK)
