Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, memimpin Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/12/2025).
Rapat tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam implementasi kebijakan serta program penanganan sampah. Selain itu, kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pengelolaan sampah dilaksanakan secara terintegrasi dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam penanganan sampah, tidak hanya dari aspek teknis dan operasional, tetapi juga dari sisi regulasi, perizinan, perencanaan pembangunan, hingga pengawasan.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang tidak terencana dan tidak berbasis kepatuhan hukum berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi pemerintah daerah maupun pihak-pihak terkait.
“Penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif, terencana, dan taat hukum. Koordinasi yang kuat antarperangkat daerah menjadi kunci agar setiap kebijakan dan langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas serta mampu meminimalisir risiko hukum,” tegas Sekda.
Rapat tersebut juga membahas pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mencakup aspek perencanaan, penyediaan infrastruktur, perizinan, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Hadir dalam rapat ini antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Bapelitbangda, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pembangunan, serta Kepala Bagian SDA.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap dapat membangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum demi kepentingan masyarakat dan lingkungan.(Meyke)
Beranda
HOME
Minahasa
Rapat Dipimpin Sekda, Penanganan Sampah Minahasa Diperkuat dari Aspek Regulasi
Rapat Dipimpin Sekda, Penanganan Sampah Minahasa Diperkuat dari Aspek Regulasi













