Agustifo Tumundo Resmi Jabat Plt. Kepala Dinas Pangan Minahasa

Minahasa, 7 Agustus 2025 — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, M.AP secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa kepada Agustifo Tumundo, SE, M.Si.

Penyerahan SK tersebut dilakukan di Ruang Sidang DPRD Minahasa, usai Rapat Paripurna, dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya. Agustifo Tumundo, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dipercaya untuk melanjutkan roda organisasi di Dinas Pangan hingga ditetapkannya pejabat definitif.

SK penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Plt. Nomor: 800/BKPSDM/VIII/171, yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa pada 6 Agustus 2025.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyampaikan,
“Penunjukan ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.”

Sementara itu, Agustifo Tumundo menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih atas kepercayaan ini. Saya siap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, Ketua DPRD Drs. Robby Longkutoy, MM, Sekretaris Daerah Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa.(MK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *