Raranon, 24 September 2025 — Pemerintah Desa (Pemdes) Raranon kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran tahap ketiga yang mencakup Tahap 7, 8, dan 9 ini dilaksanakan pada Rabu (24/09) bertempat di Kantor Hukum Tua Raranon mulai pukul 13.00 Wita.

Sebanyak 31 keluarga penerima manfaat (KPM) hadir untuk menerima BLT yang diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Raranon, Noldie Novrie Woran, didampingi aparat desa. Kegiatan berlangsung tertib dan berjalan sesuai mekanisme penyaluran bantuan yang ditetapkan pemerintah.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Noldie Novrie Woran menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang hadir dan berharap bantuan ini dapat benar-benar meringankan kebutuhan masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi saat ini. Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan BLT secara bijak dan tepat sasaran.
> “Kami dari Pemerintah Desa Raranon mengimbau seluruh penerima BLT untuk menggunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, utamanya untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga. Kiranya bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Woran.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Raranon bersama Pemerintah Kecamatan Langowan Barat dalam memastikan program nasional berjalan optimal di tingkat desa. Pemdes Raranon juga berkomitmen menjaga transparansi serta memastikan setiap KPM memperoleh haknya sesuai data yang telah diverifikasi.
Dengan tersalurkannya BLT Tahap 7 hingga 9, pemerintah desa berharap program ini terus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjadi dorongan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi keluarga di Desa Raranon.(Meyke)














