Langowan Barat, 28 April 2025 – Pemerintah Desa Raranon menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahap 1, 2, dan 3 kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Kantor Hukum Tua Raranon pada pukul 10.00 WITA.
Hukum Tua Desa Raranon, Noldie Novrie Woran, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengingatkan para penerima agar dapat memanfaatkan bantuan ini secara tepat guna.
> “Kami berharap BLT yang diterima hari ini dapat digunakan dengan baik dan benar, khususnya untuk memenuhi kebutuhan prioritas keluarga,” ujar Woran.
Penyaluran BLT berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk terus memastikan bantuan pemerintah tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran.(Meyke)














