KPK RI Pantau Langsung Desa Tonsea Lama, Dorong Terwujudnya Desa Antikorupsi di Minahasa

TONDANO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Tonsea Lama ini merupakan bagian dari program nasional KPK untuk menumbuhkan budaya antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan hingga ke tingkat pemerintahan desa.

Tim KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, didampingi oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin Drs. Decky Karongkong, Inspektur Pembantu Wilayah IV. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Utara, Jhon F. Rembet, SH, M.Si, yang mendukung penuh kegiatan tersebut.

Hadir mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, yakni Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Drs. Moudy Lontaan, S.Sos. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tonsea Lama.
Menurutnya, pembinaan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

> “Kami berterima kasih atas perhatian dan pendampingan KPK RI. Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mendorong pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan berintegritas,” ujar Lontaan.

 

Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri selaku perwakilan KPK RI menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini tidak sekadar melihat capaian administratif, melainkan memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi benar-benar menjadi bagian dari sistem dan budaya kerja di pemerintahan desa.

> “KPK berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa bisa dikelola secara transparan dan berintegritas. Desa harus menjadi pelaku utama dalam upaya pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ungkap Desy.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim KPK bersama Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Minahasa meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi, yang mencakup aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan inovasi desa.
Kegiatan juga dihadiri Kadis Kominfo Minahasa, Maya Marina Kainde, SH, MAP, Kadis PMD Minahasa, Drs. Arthur Palilingan, Camat Tondano Utara, serta perwakilan dari sejumlah OPD dan pendamping desa.

Desa Tonsea Lama sendiri merupakan salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi yang berbasis komunitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan monitoring ditutup dengan diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa, di mana tim KPK memberikan arahan dan masukan untuk memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga dalam pengelolaan program dan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Tonsea Lama dapat semakin memperkokoh posisinya sebagai desa percontohan berintegritas di Sulawesi Utara, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berkeadilan.(Meyke)