Minahasa, Rabu 24 September 2025 – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri sekaligus memberikan materi serta secara resmi menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang digelar di Café Anos.
Dalam sambutannya, Wabup Vanda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, upaya pencegahan serta penanganan tindak kekerasan harus dilaksanakan secara terpadu, berkelanjutan, dan selalu berorientasi pada kepentingan korban.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang (Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum), Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta para peserta yang sedang mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025.
Wabup Vanda juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia berharap hasil advokasi dan pendampingan dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret, khususnya melalui pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga Minahasa semakin siap memberikan perlindungan hukum, psikologis, maupun sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan ditutupnya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan daerah yang aman, ramah, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.(MK)
