PN Tondano Disorot: Sidang Sering Ditunda, Ketua PN Menghindar dari Wartawan

Minahasa – Pengadilan Negeri (PN) Tondano kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah persidangan di lembaga peradilan ini kerap ditunda berulang kali dengan alasan yang dianggap tidak mendasar, mulai dari hakim sakit, jaksa penuntut belum hadir, panitera keluar kota, hingga dugaan unsur kesengajaan. Bahkan, ada perkara yang penundaannya tercatat hingga 5 sampai 7 kali.

Situasi ini membuat masyarakat kecewa karena jadwal persidangan tidak berjalan sesuai undangan. Beberapa sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA, baru dimulai sore hari, bahkan tak jarang diumumkan batal tanpa alasan jelas.

“Bukan main ini pengadilan. Torang datang jauh-jauh hanya untuk jadi saksi, tinggal kerja di kebun, tapi tiba-tiba sidang batal. Dari jam 09.00 pagi sampe sore, ternyata tidak jadi. Torang rakyat bukannya dihargai,” keluh Opa Oce (72), warga Minahasa Tenggara, Kamis (18/9/2025).

Ketua PN Tondano Dinilai Tutup Diri

Kritik tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan jurnalis. Saat sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi persoalan tersebut, Ketua PN Tondano, Erenst Ulaen, SH., MH., memilih menghindar dan masuk ke ruangannya tanpa memberi keterangan.

Sikap itu langsung menuai protes. Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (AWAM), Jeffry Uno, menyebut tindakan tersebut tidak pantas.

“Yang dilakukan Ketua PN Tondano jelas tidak menghargai insan pers. Kami menilai integritas PN Tondano patut dipertanyakan. Kalau begini, kesannya Ketua PN alergi wartawan,” tegas Uno.

AWAM berencana melayangkan surat resmi ke Mahkamah Agung RI sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pelayanan publik dan sikap tertutup pimpinan PN Tondano.

Kebebasan Pers Dibatasi

Masalah lain yang disorot adalah pembatasan ruang kerja pers. Wartawan yang meliput jalannya sidang di PN Tondano mengaku kerap dipersulit, mulai dari pengambilan gambar hingga perekaman video.

Ronny Sepang, wartawan senior di Minahasa, menilai sikap tersebut mencoreng wibawa lembaga peradilan.

“Ketua PN terkesan sombong dan cuek terhadap wartawan. Kami sepakat akan melayangkan surat terbuka ke Mahkamah Agung dan tembusan ke Presiden RI agar hal ini mendapat perhatian. Mental pejabat publik seperti ini harus jadi catatan serius,” kata Sepang.

Ia menambahkan, belakangan ini lembaga peradilan di Indonesia memang tengah disorot akibat maraknya kasus suap yang melibatkan hakim maupun panitera. “Jangan sampai hal serupa terjadi di Minahasa. Kami insan pers akan terus mengawasi pelayanan publik di PN Tondano,” pungkasnya.(MK)