MINAHASA, 16 Maret 2026 — Bupati Minahasa Robby Dondokambey menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa, Senin (16/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania, bersama jajaran pemerintah daerah.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey memaparkan secara komprehensif berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa sepanjang Tahun Anggaran 2025, yang meliputi pelaksanaan program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bupati, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan kepada DPRD sekaligus kepada masyarakat.
“LKPJ ini memuat gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025, termasuk berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujar Bupati dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menegaskan bahwa berbagai program pembangunan yang dijalankan sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari dukungan dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, unsur Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Minahasa adalah hasil kerja bersama. Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Forkopimda, serta masyarakat yang terus mendukung berbagai program pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy menyampaikan bahwa LKPJ Kepala Daerah akan selanjutnya dibahas oleh DPRD melalui mekanisme yang berlaku, guna memberikan catatan, rekomendasi, serta masukan terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah ke depan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, para pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli dan pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta insan pers.
Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan terbangun evaluasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Minahasa dapat terus berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Meyke)














