Sekda Lynda Watania Pimpin Rakor LKPJ dan LPPD 2025, Perkuat Sinergi dan Akuntabilitas Pemkab Minahasa

  • Bagikan
banner 468x60

MINAHASA — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (4/3/2026).


Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Analis Kebijakan Muda Sub Bagian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Jeksen Lonteng, SIP, MAP. Hadir pula jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, antara lain Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Samratulangi, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Organisasi, perwakilan OPD, serta para Camat se-Kabupaten Minahasa.
Dalam arahannya, Sekda Lynda Watania menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan bagian penting dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintahan daerah yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Penyusunan LKPJ dan LPPD bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk akuntabilitas kita kepada masyarakat, DPRD, dan pemerintah pusat. Karena itu, prosesnya harus dilakukan secara cermat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Watania.
Ia menegaskan bahwa kedua dokumen tersebut memiliki batas waktu penyampaian yang jelas, sehingga diperlukan perencanaan dan koordinasi yang matang antar perangkat daerah. Setiap data dan capaian kinerja yang disajikan harus akurat, sinkron, serta dapat dipertanggungjawabkan secara substansial.
Lebih lanjut, Sekda mengajak seluruh perangkat daerah untuk membangun sinergi yang kuat dalam proses pengumpulan dan verifikasi data. Menurutnya, kualitas laporan sangat ditentukan oleh keseriusan dan ketelitian masing-masing OPD dalam menyampaikan informasi yang faktual dan berbasis capaian nyata di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta pemahaman teknis yang komprehensif, sehingga penyusunan LKPJ dan LPPD Tahun 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.(Meyke)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan