Rumah Warga di Kakas Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta

  • Bagikan
banner 468x60

KAKAS – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Minahasa. Sebuah rumah semi permanen milik keluarga Rumambi–Assa di Desa Tumpaan Jaga II, Kecamatan Kakas, dilaporkan terbakar pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Bangunan berukuran 8 x 10 meter yang sebagian besar terbuat dari material kayu dan beton tersebut mengalami kerusakan parah, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Peristiwa nahas itu pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Natje Assa (65), saat sedang berada di ruang tamu bersama cucunya. Menurut penuturannya, api diduga berasal dari bagian dapur rumah.
“Cucu saya sempat melihat kucing di belakang rumah. Ketika saya pergi mengecek, api sudah terlihat di dapur. Saya langsung menyelamatkan cucu-cucu ke jalan sambil berteriak meminta pertolongan,” ungkap Natje.
Saksi lainnya, Rio Ratumbuysang (35), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian, mengaku awalnya mendengar teriakan minta tolong namun belum menyadari adanya kebakaran.
“Saat saya melihat Chen Assa keluar rumah, dapur sudah terbakar. Saya langsung mematikan pembatas listrik dan tak lama kemudian warga berdatangan membantu. Terdengar juga suara ledakan ketika api mulai membesar,” jelasnya.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Tumpaan Jaga II, Jonly Derek (42), mengatakan dirinya segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Ketika saya tiba, kondisi rumah sudah terbakar hampir seluruhnya. Bersama masyarakat, kami berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ujarnya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran setempat dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polsek Kakas di bawah pimpinan IPDA Fegy Lumantow, SH, telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan para saksi, membantu pembersihan sisa puing kebakaran, berkoordinasi dengan Unit Identifikasi dan Reskrim Polres Minahasa, hingga mendokumentasikan peristiwa untuk dilaporkan kepada pimpinan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah tangga, khususnya pada bangunan berbahan kayu. Warga diimbau rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan kompor serta alat pemanas dalam kondisi aman saat tidak digunakan, serta menyediakan alat pemadam kebakaran sederhana di lingkungan rumah.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan