Tondano, 2 September 2025 —Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS, membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, serta Tim Koordinasi dan Fasilitasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK-RI. Kehadiran para pejabat dan pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menekankan bahwa pencegahan korupsi merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga menyampaikan bahwa MCP bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi menjadi panduan konkret dalam memperbaiki sistem administrasi, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik.
“Melalui MCP, kita dapat mengukur sejauh mana komitmen dan langkah nyata pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk membangun Minahasa yang berintegritas dan dipercaya masyarakat,” ujar Wabup Vanda.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania menambahkan bahwa pelaksanaan MCP Tahun 2025 ini akan difokuskan pada delapan area intervensi, antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, serta tata kelola pemerintahan desa. Dengan demikian, diharapkan akan terbangun sistem pemerintahan daerah yang lebih tertata, efektif, dan bebas dari penyimpangan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap capaian MCP Kabupaten Minahasa di tahun sebelumnya. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun terdapat peningkatan skor MCP, masih ada sejumlah aspek yang memerlukan pembenahan lebih lanjut, terutama dalam hal digitalisasi layanan publik dan penguatan fungsi pengawasan internal.
Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Inspektorat Daerah berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan kepada perangkat daerah, agar seluruh rekomendasi yang diberikan oleh KPK dapat dijalankan secara optimal. Selain itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat juga akan diperkuat sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menyeluruh.
Dengan dilaksanakannya Rakor MCP Tahun 2025 ini, Pemkab Minahasa menegaskan kesiapannya untuk menjadikan Minahasa sebagai daerah yang mengedepankan prinsip good governance, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(MK)
