Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Sarasehan Nasional Pembiayaan Daerah Berbasis Obligasi

Manado — Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri Sarasehan Nasional bertema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” yang digelar di Aula C.J. Rantung, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (19/11/25).

Kegiatan strategis ini dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, yang juga tampil sebagai pembicara utama. Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, Ketua Badan Anggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng, MH, Deputi Komisioner Pengawas OJK Eddy Manindo Harahap, Rektor UNSRAT Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng, Direktur Eksekutif Nagara Institute Dr. Akbar Faizal, SH, M.Si, serta Ketua Panitia Sarasehan Nasional Aditya Anugrah Moha, S.Ked, MM.

Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memperluas wawasan terkait inovasi pembiayaan pembangunan daerah melalui instrumen keuangan modern, termasuk obligasi daerah.

Ia menilai, pembahasan mengenai obligasi daerah sangat relevan dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tanpa sepenuhnya bergantung pada skema pembiayaan konvensional.

> “Sarasehan ini membuka ruang diskusi yang penting bagi pemerintah daerah untuk memahami potensi penerbitan obligasi sebagai instrumen pembiayaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Wabup.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda Sulawesi Utara, para Bupati dan Wali Kota se-Sulut, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, para Ketua DPRD, hingga Ketua KPU Kabupaten Minahasa—menunjukkan besarnya perhatian terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah melalui instrumen investasi publik.

Sarasehan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi panel, yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi pembiayaan pembangunan yang lebih adaptif dan efektif.(Meyke)