MINAHASA – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, SS, resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa di Hotel Yama Resort, Kamis (4/12/25).

Kegiatan diawali dengan doa dan laporan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa, Maudy Lontaan, S.Sos, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Audit Internal oleh sejumlah OPD sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kualitas pengawasan internal pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa RAKORWASDA memiliki arti strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen utama untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan.
“Forum ini adalah sarana penting untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, serta menyelaraskan langkah pembinaan dan pengawasan di seluruh unit kerja,” ujar Bupati.
Ia turut menekankan bahwa pembinaan tidak hanya bersifat korektif, tetapi berorientasi pada peningkatan kapasitas dan kualitas SDM ASN. Para kepala perangkat daerah diminta fokus pada implementasi kebijakan yang tepat, efisiensi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan RPJMD dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Terkait pengawasan, Bupati menggambarkannya sebagai “mata dan telinga pemerintah daerah” yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini untuk mencegah penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan praktik korupsi.
“Saya tegaskan, Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh untuk tidak memberikan ruang bagi praktik KKN,” tegasnya.
Kepada jajaran Inspektorat, Bupati berpesan agar bekerja dengan integritas tinggi, profesional, serta menjadi mitra konstruktif sekaligus penjaga gawang integritas birokrasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin penting dalam mendukung kepala daerah melalui audit, reviu, evaluasi, pendampingan pemeriksaan, hingga sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
APIP, lanjutnya, juga bertugas melakukan deteksi dini dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi penyimpangan serta menjalankan fungsi konsultatif dan penjaminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati berharap melalui pelaksanaan RAKORWASDA ini dapat dicapai beberapa tujuan penting, antara lain:
– Penyamaan persepsi dan arah kebijakan pengawasan,
– Peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP,
– Penguatan sinergi antara Inspektorat dan seluruh perangkat daerah,
– Terwujudnya SPIP yang lebih matang dan efektif.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada jajaran Inspektorat yang terus bekerja keras menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong sinergitas APIP–APH dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman lebih kuat terkait aspek hukum dan pengawasan sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Forkopimda Minahasa, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, para Kepala Badan, Kepala Dinas dan Satuan, Direktur RSUD dan PDAM, para Kabag, Camat se-Minahasa, serta Hukum Tua dan Lurah.(Meyke)














