Rapat Paripurna DPRD Minahasa Tandai Transisi Masa Persidangan, Bupati Tegaskan Komitmen Sinergi Pemerintahan

  • Bagikan
banner 468x60

Minahasa — Pemerintah Kabupaten Minahasa menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.


Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP, didampingi Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung fungsi legislasi serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing, SE dan Wakil Ketua DPRD Adrie Kamasi, SH, MH. Agenda rapat berlangsung khidmat dan tertib, mencerminkan semangat kerja bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebagai bagian penting dari agenda rapat, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Naskah Keputusan DPRD Kabupaten Minahasa tentang Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Minahasa pada Masa Persidangan Kedua Tahun 2026. Penandatanganan tersebut menjadi landasan resmi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD ke depan, sekaligus penegasan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan agenda kerja yang terencana dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa. Sinergi yang kuat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan-kebijakan strategis yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh perwakilan Kapolres Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para Tim Ahli/Pakar DPRD Kabupaten Minahasa, serta insan pers. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi cerminan transparansi dan keterbukaan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan dibukanya Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, DPRD Kabupaten Minahasa bersama Pemerintah Daerah diharapkan semakin solid dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya demi mewujudkan Minahasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.(Meyke)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan