Minahasa, Kamis 11 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD, Putri M. Pontororing, SE, MM, dan Wakil Ketua, Adri Kamasi, SH, MH.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS. Keduanya bersama jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihak legislatif dan pemerintah daerah dalam proses pembahasan serta penyusunan perubahan kebijakan anggaran daerah.
Turut hadir jajaran Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, serta perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni Mayor Inf. Daeng Pasaka mewakili Dandim 1302 Minahasa, AKP Boy Tulandi mewakili Kapolres Minahasa, serta Suhendro GK, SH mewakili Kajari Minahasa. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si bersama pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Analis Akuntansi BSG Tondano Christine S. Tuege, serta Tim Pakar DPRD Kabupaten Minahasa.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, menegaskan pentingnya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola anggaran daerah demi kepentingan masyarakat. “Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memastikan setiap rupiah anggaran dipergunakan secara efektif, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ujar Longkutoy.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat. “Perubahan KUA dan PPAS ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah. Sinergi dengan DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam mengawal pembangunan Minahasa yang maju dan sejahtera,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus berupaya mengoptimalkan setiap program prioritas yang telah disepakati, dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat luas.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa(MK)
