Minahasa, Senin (6/10/2025) — Seorang pemuda berinisial FP (25) menjadi korban tindak penganiayaan yang dilakukan oleh rekannya sendiri berinisial JGM pada Senin dini hari di tepi jalan raya Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.
Peristiwa tersebut bermula saat keduanya diduga terlibat dalam adu mulut yang berujung pada aksi kekerasan. Pelaku kemudian memukul dan menendang korban hingga mengalami luka serius di bagian tubuhnya. Usai kejadian, korban segera mendapat pertolongan dan menjalani perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Kawangkoan yang dipimpin Kapolsek IPTU Sem Marthin, S.H., M.H., bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kapolsek Kawangkoan dalam keterangannya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya.
> “Polri akan menindak tegas setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin dan menghindari kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujar IPTU Sem Marthin.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kawangkoan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban masih dalam tahap pemulihan dan mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga.
Kepolisian juga mengapresiasi respon cepat masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga pelaku dapat segera diamankan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama, serta mempercayakan penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.(Meyke Kembuan)
—
