Polres Minahasa Amankan Pengedar Sabu, Anggota Tim Opsnal Alami Luka Serius Saat Penangkapan

Minahasa – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Minahasa kembali mencatat prestasi dengan berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Minahasa. Seorang pria berinisial A.G.M. alias Ako (35), yang diduga kuat sebagai pengedar sabu, diamankan di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur.

Dalam operasi yang berlangsung beberapa waktu lalu, petugas berhasil menyita 5 paket sabu dengan berat total 2,55 gram dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium, dan hasilnya dipastikan positif mengandung metamfetamina, zat adiktif berbahaya yang termasuk dalam golongan narkotika.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Tersangka sempat melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke arah anggota tim. Akibat kejadian tersebut, salah satu personel Sat Res Narkoba, Bripka I Nyoman Sukadana, mengalami luka serius dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Pyger Daromes, ST menegaskan bahwa Polres Minahasa akan terus melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba.

“Barang bukti yang kami amankan sudah diuji laboratorium dan terbukti positif mengandung metamfetamina. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Polres Minahasa berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Minahasa,” ungkap IPTU Pyger.

Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba juga mengapresiasi kerja keras tim di lapangan serta meminta doa dari masyarakat untuk kesembuhan Bripka I Nyoman Sukadana yang mengalami luka saat bertugas.

Polres Minahasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diyakini dapat mewujudkan Minahasa yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.(MK)