MINAHASA, 17 Maret 2026 — Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menggelar Launching dan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Gedung Wale Ne Tou, Selasa (17/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Robby Dondokambey bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Launching ini menjadi langkah awal yang strategis dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, mulai dari tahapan pelaksanaan, mekanisme pemilihan, hingga regulasi yang akan menjadi pedoman dalam proses Pilhut 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan Pemilihan Hukum Tua yang demokratis, transparan, serta menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Pilhut ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan. Oleh karena itu, seluruh proses harus berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah selama tahapan Pilhut berlangsung, serta menghindari segala bentuk praktik yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang (VaSung) dalam arahannya menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa.
Menurutnya, kesiapan teknis dan administrasi harus benar-benar dimatangkan sejak dini agar pelaksanaan Pilhut 2026 dapat berjalan sukses tanpa hambatan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan Pilhut ini berlangsung aman, tertib, dan berkualitas. Koordinasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyukseskan seluruh tahapan,” ujar VaSung.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania turut menekankan pentingnya pemahaman regulasi oleh seluruh jajaran pemerintah, khususnya para camat dan perangkat desa, agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tahapan.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan teknis terkait tahapan dan mekanisme Pemilihan Hukum Tua, termasuk jadwal pelaksanaan, persyaratan calon, hingga tata cara pemungutan dan penghitungan suara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Adrie Kamasi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di antaranya perwakilan Dandim 1302 Minahasa, Kapolres Minahasa, serta Kejaksaan Negeri Minahasa. Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para camat dan hukum tua se-Kabupaten Minahasa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh agama.
Dengan dilaksanakannya launching dan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam menyukseskan Pemilihan Hukum Tua Tahun 2026, sehingga mampu melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang berkualitas, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Minahasa.(Meyke)














