Pemkab Minahasa dan Kejari Tandatangani Kesepakatan Bersama Pengawasan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Pasca Restoratif Justice

Tondano – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang pengawasan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pasca Restoratif Justice (RJ) melalui rehabilitasi. Kegiatan ini berlangsung di Tondano dan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP., serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa, B. Hermanto, S.H., M.H. Bertempat di ruang sidang kantor Bupati,Rabu 27/8/2025

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Minahasa. Menurutnya, penanganan kasus narkotika tidak bisa hanya melalui pendekatan hukum semata, melainkan juga harus dibarengi dengan upaya rehabilitasi agar para pelaku dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Melalui mekanisme Restoratif Justice, para pelaku tidak hanya diberi hukuman, tetapi juga kesempatan untuk menjalani rehabilitasi agar bisa pulih dan produktif kembali,” ujar Bupati Robby Dondokambey.

Sementara itu, Kajari Minahasa, B. Hermanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesepakatan bersama ini sejalan dengan instruksi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam mengedepankan pendekatan humanis melalui Restoratif Justice. Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus penyalahgunaan narkotika akan lebih efektif apabila pelaku diarahkan ke jalur rehabilitasi, bukan hanya penghukuman pidana.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa beserta jajaran Pemkab Minahasa, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya bersama ini.

Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi payung kerja sama dalam menciptakan sinergi antara Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, baik dalam hal pencegahan, penanganan, maupun rehabilitasi pelaku penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi daerah lain di Sulawesi Utara dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana sejenis.

“Thanks God, kegiatan berjalan dengan lancar. Semoga komitmen bersama ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tutup Bupati Robby Dondokambey.(MK)