Desa Kiawa Satu, Kecamatan Kawangkoan Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berpihak pada masyarakat melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Kantor Desa Kiawa Satu, dan dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Kawangkoan Utara, Fabian Mendur, serta Hukum Tua Desa Kiawa Satu, Norce Tendean. Turut hadir perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga Desa Kiawa Satu.
Musyawarah desa ini menjadi forum penting untuk membahas dan menetapkan calon penerima manfaat BLT Desa Tahun 2025 secara terbuka dan partisipatif, dengan mengedepankan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Camat Fabian Mendur menegaskan bahwa Musdes merupakan instrumen strategis dalam memastikan bantuan sosial desa tepat sasaran. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat dalam proses musyawarah serta mengingatkan pentingnya verifikasi data calon penerima agar BLT benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
“Musdes ini bukan sekadar formalitas, tetapi wadah untuk menyatukan pandangan dan memastikan setiap keputusan diambil secara musyawarah mufakat. Transparansi dan kejujuran menjadi kunci agar bantuan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” ujar Camat.
Sementara itu, Hukum Tua Norce Tendean dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Camat Kawangkoan Utara serta partisipasi seluruh unsur masyarakat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kiawa Satu berkomitmen menjalankan program BLT Desa sesuai aturan, sekaligus terus mendorong kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Melalui Musdes ini, kita berharap penetapan KPM BLT Desa Tahun 2025 dapat berjalan objektif, transparan, dan diterima oleh seluruh masyarakat. Pemerintah desa akan terus bekerja maksimal demi kesejahteraan warga,” ungkap Hukum Tua.
Musdes berlangsung dengan suasana tertib dan kondusif, diakhiri dengan kesepakatan bersama terkait daftar sementara KPM BLT Desa Tahun 2025 yang selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun desa yang inklusif dan berkeadilan.(Meyke)
Beranda
HOME
Minahasa
Musdes KPM dan BLT Desa Kiawa Satu Tahun 2025: Perkuat Transparansi dan Kepedulian Sosial
Musdes KPM dan BLT Desa Kiawa Satu Tahun 2025: Perkuat Transparansi dan Kepedulian Sosial













