Tompaso, 9 Agustus 2025 – Masyarakat Desa Kamangga Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, menyampaikan keluhan terkait kondisi jaringan kabel listrik PLN di wilayah mereka yang terpasang bertumpuk dan tidak menggunakan tiang penyangga sesuai standar.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga, mengganggu aktivitas, serta merusak estetika lingkungan desa.
Salah satu perwakilan warga mengungkapkan bahwa laporan sudah disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala PLN Kawangkoan, Bapak Frits Suban. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan ataupun tindakan perbaikan di lapangan.
Masyarakat berharap pihak PLN segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penataan ulang kabel, pemasangan tiang penyangga, serta memastikan instalasi listrik sesuai ketentuan demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman dari bahaya listrik, apalagi kabel ini posisinya rendah dan bertumpuk tanpa tiang. Mohon pihak PLN segera bertindak,” ujar salah satu warga.(MK)
