Minahasa — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Tondano melaksanakan kegiatan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan pada Sabtu (11/10) dini hari. Kegiatan ini melibatkan jajaran petugas Lapas Tondano bersama aparat Kepolisian Resor Minahasa.

Sebelum kegiatan dimulai, Kepala Lapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, memberikan arahan kepada seluruh tim gabungan terkait strategi dan pembagian tugas. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan dengan profesional, waspada, serta berpedoman pada prosedur yang berlaku agar seluruh proses berjalan aman dan tertib.
Di bawah koordinasi Kepala KPLP, Widodo, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian, termasuk pemeriksaan badan, tempat tidur, dan seluruh sudut ruangan. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar warga binaan.
Seluruh barang hasil temuan kemudian diserahkan kepada Kalapas melalui Kasiminkamtib untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalapas Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami berkomitmen menjaga marwah institusi dengan mewujudkan Lapas Tondano Bersinar — Bersih dari Narkoba. Kegiatan penggeledahan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, baik terjadwal maupun insidentil, sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ujar Kalapas.
Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib hingga selesai. Melalui kegiatan ini, Lapas Tondano menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan serta memastikan seluruh proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan.(Meyke Kembuan)
