Gubernur Yulius Selvanus Tunjuk Denny Mangala sebagai Plh Sekprov Sulut, Pastikan Pemerintahan Tetap Stabil

  • Bagikan
Oplus_131072
banner 468x60

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi menunjuk Bapak Denny Mangala, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (5/2/2026). Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan Bapak Tahlis Gallang yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Sulut.
Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekprov tersebut merupakan langkah administratif yang tidak dapat dihindari, seiring berakhirnya masa perpanjangan jabatan Plt Sekprov yang telah dilakukan sebanyak dua kali. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas hanya diperbolehkan maksimal dua kali, sehingga diperlukan penunjukan pejabat pengganti sementara.
“Penunjukan Plh Sekprov ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan. Masa jabatan Plt sebelumnya telah diperpanjang dua kali dan sesuai aturan, tidak dimungkinkan adanya perpanjangan kembali,” ujar Gubernur Yulius Selvanus.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa seluruh tahapan penunjukan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia memastikan tidak ada satu pun prosedur yang dilanggar dalam proses tersebut.
“Saya menegaskan bahwa semua langkah yang diambil telah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tidak ada keputusan yang dilakukan di luar prosedur. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang taat aturan dan profesional,” tegasnya.
Gubernur Yulius Selvanus juga menyampaikan harapannya agar dengan ditunjuknya Bapak Denny Mangala sebagai Plh Sekprov, stabilitas birokrasi tetap terjaga dan seluruh aktivitas pemerintahan dapat berjalan secara optimal. Ia menekankan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat Sulawesi Utara selama masa transisi tersebut.
“Kami berharap Plh Sekprov dapat menjalankan tugas dengan baik, memastikan koordinasi antar perangkat daerah tetap solid, serta menjamin pelayanan publik kepada masyarakat Sulut tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Terkait pengisian jabatan Sekretaris Provinsi secara definitif, Gubernur menyampaikan bahwa proses penetapan pejabat definitif saat ini sedang berjalan dan diperkirakan akan selesai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Selama masa transisi ini, seluruh agenda pemerintahan dan pelayanan publik diharapkan tetap berjalan normal.
“Dalam waktu dekat, proses penetapan Sekprov definitif akan rampung. Kami optimistis seluruh urusan pemerintahan akan kembali berjalan normal tanpa hambatan,” ungkap Gubernur.
Menutup pernyataannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus menjalankan pemerintahan yang tertib administrasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan