Minahasa – Selasa 26/08/2025. Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) II dan III dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Minahasa Tahun 2025.Bertempat di Cafe Anos Tondano
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, akademisi, hingga mitra kerja, yang bersama-sama membahas arah kebijakan dan strategi pembangunan kawasan perumahan dan permukiman di Minahasa.
Dalam forum ini, sejumlah isu penting menjadi perhatian, di antaranya keterjangkauan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, penyediaan sarana dan prasarana permukiman yang layak, pengendalian kawasan kumuh, serta sinkronisasi program lintas sektor.
Kepala Dinas Perkim Minahasa, Nofry Lontaan, menegaskan bahwa penyusunan RP3KP merupakan dokumen penting sebagai pedoman pembangunan daerah dalam jangka menengah hingga panjang.
“Thanks God, pelaksanaan FGD II dan III ini dapat berjalan baik. Melalui forum ini kita harapkan muncul gagasan, saran, serta masukan yang konstruktif demi penyempurnaan RP3KP Minahasa. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lontaan menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan permukiman tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, swasta, dan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan tersusunnya RP3KP, diharapkan Kabupaten Minahasa memiliki peta jalan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang jelas dan terukur, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung terwujudnya Minahasa yang lebih maju dan sejahtera.(MK)
