FGD RPKP Mapalus Langowan Barat Resmi Dibuka Sekda Watania

  • Bagikan
banner 468x60

Tondano — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP) Mapalus Minahasa Langowan Barat yang berlangsung di Hotel Yama Resort Tondano, Kamis (4/12/25).

Kegiatan yang diprakarsai Bapelitbangda Kabupaten Minahasa ini menghadirkan sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam upaya memperkuat perencanaan dan percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Sekda Watania menegaskan bahwa kawasan perdesaan di Minahasa menyimpan potensi sumber daya yang besar dan strategis untuk dikembangkan. Ia menilai, potensi tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah Kecamatan Langowan Barat.

Lebih lanjut dijelaskannya, komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan perdesaan telah dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 357 Tahun 2024 tentang penetapan lokasi pembangunan kawasan perdesaan. Melalui SK tersebut, 16 desa di Kecamatan Langowan Barat ditetapkan sebagai lokus pembangunan Kawasan Mapalus.

Sekda Watania juga mengungkapkan bahwa seiring berlakunya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Kawasan Mapalus kini ditetapkan sebagai salah satu dari 30 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Penetapan ini sekaligus membuka peluang lebih luas bagi percepatan pembangunan berbasis perdesaan.

Kawasan Mapalus yang berada dalam kawasan agropolitan dikenal memiliki keunggulan pada sektor pertanian holtikultura, tanaman pangan, serta didukung oleh potensi pariwisata. Kombinasi ini menjadikan kawasan tersebut strategis untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Sekda turut menekankan bahwa kerangka regulasi semakin diperkuat dengan hadirnya Permendes PDTT Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembangunan kawasan perdesaan, yang memberi ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengembangkan kawasan perdesaan secara lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan FGD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap proses pemutakhiran RPKP dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu mendorong percepatan pembangunan Kawasan Mapalus sebagai kawasan unggulan di tingkat nasional.(Meyke)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan