MINAHASA – Komunitas Pers Minahasa mempertanyakan kinerja sekaligus sikap Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Minahasa, AKP Sumiati Pontoan, yang dinilai enggan berinteraksi dan sulit ditemui oleh wartawan yang selama ini bertugas melakukan peliputan di lingkungan Polres Minahasa.
Sejumlah jurnalis mengaku mengalami kesulitan dalam menjalankan tugas jurnalistik karena minimnya akses komunikasi dan konfirmasi dengan pejabat yang bersangkutan. Padahal, wartawan dan kepolisian selama ini dikenal sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi publik.
Salah satu wartawan, Meyke Kembuan, mengungkapkan pengalaman langsung saat dirinya bersama tiga rekan jurnalis berupaya menemui Kasat Lantas Polres Minahasa untuk keperluan konfirmasi. Menurutnya, pertemuan tersebut tidak pernah terwujud meski telah berada di lokasi yang sama.
“Saat itu kami sempat berpapasan dengan Kasat Lantas. Namun beliau beralasan hendak ke toilet. Kami menunggu cukup lama, tetapi setelah itu beliau justru menghilang dan tidak menemui kami,” ungkap Meyke.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh wartawan lainnya, Alfonda Suoth, yang turut berada di lokasi pada Jumat, 6 Februari 2026. Ia menjelaskan kronologi kejadian secara rinci sebagai bentuk klarifikasi kepada publik.
“Empat wartawan bermaksud bertemu dan melakukan konfirmasi dengan Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Sumiati. Saat itu beliau menyampaikan akan menuju ke toilet. Namun setelah itu, kami melihat beliau sempat berbincang dengan salah satu anggota. Kami kemudian menunggu di jalur yang sama dengan harapan bisa bertemu kembali,” jelas Alfonda.
Namun hingga beberapa waktu kemudian, lanjut Alfonda, AKP Sumiati tidak kembali melintas di jalur tersebut. Karena keterbatasan waktu dan tidak adanya pertemuan lanjutan, para wartawan akhirnya meninggalkan lokasi tanpa sempat melakukan konfirmasi.
“Klarifikasi ini kami sampaikan untuk menjelaskan kronologis kejadian di lapangan, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap pihak terkait,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Haris Tumbol, jurnalis lainnya yang mengaku berulang kali mengalami kesulitan untuk bertemu langsung dengan Kasat Lantas Polres Minahasa.
“Setiap kali ingin bertemu, selalu ada alasan. Sangat sulit ditemui,” ujarnya singkat.
Tak hanya dalam pertemuan langsung, persoalan komunikasi juga terjadi melalui pesan singkat. Sejumlah wartawan Minahasa mengeluhkan pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca, namun tidak pernah mendapatkan balasan dari AKP Sumiati Pontoan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kelly Korengkeng, Ketua Komunitas Pers Minahasa, menyayangkan sikap Kasat Lantas Polres Minahasa yang dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi.
“Sikap enggan bertemu wartawan sangat tidak elegan dan berpotensi mencederai citra Polri di mata insan pers,” tegas Korengkeng.
Ia menegaskan bahwa Polri dan insan pers merupakan mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), demokrasi, serta edukasi publik. Sinergi tersebut, kata dia, harus dibangun atas dasar keterbukaan, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik.
Korengkeng juga mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat Kick Off Hari Pers Nasional 2026 yang digelar pada 9 February 2026 di Alun-alun Kota Serang, Banten, yang menekankan pentingnya kemitraan Polri dan pers dalam menangkal hoaks serta mendukung transformasi Polri yang Presisi.
“Apa yang disampaikan Kapolri seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh jajaran, termasuk di daerah,” ujarnya.
Atas dasar itu, Komunitas Pers Minahasa berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar, serta Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, agar hubungan kemitraan antara Polres Minahasa dan insan pers dapat kembali terjalin secara profesional, terbuka, dan saling menghormati.(Meyke)
Beranda
HOME
Minahasa
Dinilai Alergi Wartawan, Kinerja Kasat Lantas Polres Minahasa Dipertanyakan Komunitas Pers
Dinilai Alergi Wartawan, Kinerja Kasat Lantas Polres Minahasa Dipertanyakan Komunitas Pers













