Jakarta, 16 September 2025 – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di The Tribrata Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Rakor ini dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI, dengan paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Dalam forum tersebut, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Minahasa dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.
Rakor turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut, para bupati/walikota se-Sulut, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, pemerintah kabupaten/kota terkait, serta para pakar dan tim ahli tata ruang.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam kesempatan itu menegaskan dukungan penuh Pemkab Minahasa terhadap kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen mendukung kebijakan penataan ruang yang terintegrasi, berwawasan lingkungan, serta memberi dampak positif sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Robby.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Minahasa turut didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa, serta para Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Minahasa.(MK
