Senin, 24 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan proses perencanaan pembangunan dan penganggaran berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi. Hal ini ditandai dengan kehadiran Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Bapak Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ibu Putri Pontororing, SE, dan Bapak Adri Kamasi, SH, MH.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Minahasa atas sinergi dan komitmen yang terus terjalin dalam proses penyusunan KUA dan PPAS. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam merancang arah kebijakan pembangunan, pengelolaan anggaran, serta program-program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2026.

“Penyusunan KUA-PPAS adalah langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan layanan publik. Kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan Minahasa,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Minahasa menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah melalui tahapan yang komprehensif, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kondisi fiskal daerah. Pihak legislatif berkomitmen terus mengawal implementasi anggaran secara transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Kapolres Minahasa, perwakilan Kejari Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli DPRD, serta insan pers.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap proses penyusunan APBD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga seluruh program pembangunan dapat direalisasikan secara optimal untuk kemajuan Minahasa dan kesejahteraan masyarakat.(Meyke)
