Jakarta – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara yang digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (13/8/2025).
Acara dibuka oleh Wakil Ketua KPK RI, Johanes Tanak, didampingi Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi, Agung Yuda Wibowo, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah Sulawesi, Edi Suryantoh. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Ketua DPRD Sulut, Sekda Provinsi, para bupati/wali kota se-Sulut, ketua DPRD kabupaten/kota, sekda, inspektur, dan kepala BPKAD se-Sulawesi Utara.
Bupati Robby Dondokambey hadir bersama Sekda Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, Ketua TP-PKK Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Anggota DPRD Minahasa, Sarah M.A. Dondokambey, SH, MH, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, serta Admin MCSP.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dondokambey memaparkan langkah strategis Pemkab Minahasa dalam mencegah dan memberantas korupsi. Strategi tersebut mencakup penguatan sistem pengawasan internal, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta sinergi lintas perangkat daerah.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Minahasa berkomitmen membangun sistem yang menutup peluang penyalahgunaan wewenang,” tegas Bupati.
Bupati Dondokambey menegaskan, komitmen antikorupsi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia berharap, dengan dukungan semua pihak, Minahasa dapat menjadi daerah yang maju, sejahtera, dan menjadi teladan dalam tata kelola pemerintahan di Sulawesi Utara.(MK)
