RATAHAN — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 Tahap II, Senin (27/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Soekarno Legislative Hall Ratahan ini dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda.
Selain penyerahan SK, turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja PPPK Tahap II Formasi 2024. Proses ini merupakan tindak lanjut dari seleksi tahap pertama yang telah berlangsung pada awal tahun 2024, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Dari total 213 formasi yang diterima, terdiri atas 28 tenaga guru, 31 tenaga kesehatan, dan 154 tenaga teknis, yang seluruhnya bersumber dari data non-ASN terverifikasi di Database BKN.
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan pentingnya peningkatan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika bagi setiap PPPK.
> “Sebagai aparatur pemerintah, saudara-saudara harus menjalankan tugas dengan disiplin, memiliki komitmen, moralitas, serta tanggung jawab yang tinggi. Pahami peran dan tupoksi masing-masing agar pelayanan publik semakin optimal,” ujar Bupati.
Ia juga berpesan agar para PPPK bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan bangsa, negara, dan khususnya Kabupaten Minahasa Tenggara.
> “Selamat bekerja, jadilah abdi negara yang membawa perubahan positif bagi masyarakat,” pungkasnya.
