Bupati Minahasa Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Minahasa, Jumat 19 September 2025 – Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Bapak Drs. Robby Longkutoy, MM, didampingi Wakil Ketua, Ibu Putri M. Pontororing, SE, MM, serta Bapak Adri Kamasi, SH, MH.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan Perubahan APBD. Menurutnya, perubahan APBD menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan dapat menjawab prioritas pembangunan daerah serta memastikan setiap program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ungkap Bupati.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, jajaran Forkopimda Minahasa, termasuk perwakilan dari Polres Minahasa dan Kodim Minahasa. Kehadiran seluruh unsur pemerintah daerah dan mitra kerja menunjukkan sinergitas yang solid dalam mengawal pembangunan Kabupaten Minahasa.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Proses pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(MK)