BPJS Kesehatan–Gojek Bersinergi, Perkuat Perlindungan JKN bagi Pengemudi Mitra

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, 12 Januari 2026 — BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk resmi memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai komitmen bersama dalam memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Program JKN, lanjutnya, dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek beserta keluarganya dipastikan memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal, termasuk pekerja berbasis platform digital.
Menurut David, perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi perlindungan bagi pekerja transportasi online agar mendapatkan jaminan kesehatan secara berkelanjutan. “Hal ini sekaligus memastikan tidak ada mitra Gojek yang tertinggal dari perlindungan dasar kesehatan,” tambahnya.
Di era digital, BPJS Kesehatan juga terus berinovasi dalam memudahkan akses layanan. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengambil nomor antrean secara online, mengubah data kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan.
“Bahkan saat mengakses layanan kesehatan, peserta JKN kini cukup menunjukkan NIK. Selama status kepesertaan aktif, peserta dapat langsung dilayani tanpa perlu membawa berkas fotokopi,” jelas David.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini selaras dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.
“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini merupakan bagian dari upaya melindungi mitra kami. Dengan adanya jaminan kesehatan, para mitra dapat bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman tanpa diliputi kekhawatiran,” ungkap Bambang.
Ia menambahkan, kondisi kerja pengemudi yang harus menghadapi panas, hujan, serta berbagai risiko di jalan menjadikan aspek kesehatan sebagai hal yang sangat krusial. Kolaborasi ini, menurutnya, membawa manfaat besar bagi mitra Gojek.
“Khusus bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus penuh waktu, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka tidak khawatir terhadap biaya tak terduga ketika sakit,” pungkasnya.(Meyke)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan