Jakarta, 27 Januari 2026 – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah atas komitmen dan peran aktif dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” tegas Ghufron.
Ghufron menekankan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan pencapaian Universal Health Coverage, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sebagai peserta JKN serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” ujarnya.
Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030.
Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB Universitas Indonesia tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC tercatat memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, yang mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Sejumlah kanal layanan non tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
Selain itu, peserta JKN kini dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan kesehatan, serta fitur i-Care JKN yang memungkinkan tenaga medis melihat riwayat pelayanan peserta dalam satu tahun terakhir guna mendukung pelayanan yang cepat dan tepat.
Sebagai bentuk penghargaan atas komitmen pemerintah daerah, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terjaga secara berkesinambungan,” ujar Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit sekaligus menjamin seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan yang layak.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Cak Imin.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Karena itu, keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga harus terus didorong agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Cak Imin berharap pemberian UHC Awards Tahun 2026 dapat menjadi pemacu bagi daerah yang belum mencapai Universal Health Coverage, sehingga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi oleh Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.(Meyke)
BPJS Kesehatan Anugerahkan UHC Awards 2026 kepada Ratusan Kepala Daerah













